Kubu Raya, IDN Times - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kubu Raya berhasil mengungkap kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kecamatan Rasau Jaya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat (Kalbar).
Seorang pria berinisial SO (70 tahun), warga Desa Rasau Jaya Umum, diamankan polisi karena diduga menjadi pelaku.
Kebakaran terjadi di Jalan Skunder C TR 5, Desa Rasau Jaya Umum, pada Selasa (3/3/2026) sekitar pukul 07.00 WIB.
