Berau, IDN Times - Ditpolairud Polda Kaltim mengamankan empat orang nelayan yang menggunakan bahan peledak dalam mencari ikan atau biasa disebut destructive fishing di Perairan Berau.
Mereka diamankan pada, Rabu (9/3/2022) di Perairan Pulau Balikukup, Kecamatan Batu Putih, Kabupaten Berau.
Para komplotan pelaku itu ialah SH sebagai nahkoda kapal, dan tiga orang sebagai anak buah kapal yakni RZ, AS dan MA.
Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yusuf Sutejo membenarkan penangkapan tersebut. ia mengatakan bahwa penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang ditindaklanjuti oleh Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Kaltim.
"Di mana setelah dilakukan penyelidikan, ditemukan kapal klotok yang patut diduga mereka akan menggunakan bom ikan dalam menangkap ikan," ujar perwira berpangkat tiga melati itu, Kamis (10/3/2022).