Samarinda, IDN Times - Realisasi transfer Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) ke Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) sepanjang 2025 mencapai Rp40,2 triliun. Angka tersebut setara 95,05 persen dari total pagu Rp42,3 triliun.
Dari total realisasi itu, dana bagi hasil (DBH) menjadi komponen terbesar dengan nilai Rp30,74 triliun. Dana tersebut dimanfaatkan untuk mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat, pembangunan infrastruktur, serta penguatan layanan publik.
“Realisasi transfer ke daerah (TKD) sebesar Rp40,2 triliun atau 95,05 persen dari pagu Rp42,3 triliun,” ujar Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Kanwil DJPb) Provinsi Kaltim, Edih Mulyadi diberitakan Antara, di Samarinda, Jumat (13/2/2026).
