- Efisiensi gaji dan tunjangan anggota DPR RI
- Reformasi di tubuh Polri
- Pengusutan kasus kematian Affan Kurniawan
- Evaluasi program strategis beanggaran besar seperti Program MBG
- Pengesahan RUU perampasan aset dan RUU perlindungan masyarakat adat
- Peningkatan kesejahteraan tenaga pendidik khususnya guru honorer
- Hingga penolakan rencana hutan Meratus menjadi taman nasional, penyelesaian konflik pertambangan dan agraria.
DPRD Kalsel Bawa Suara Rakyat ke Senayan, Ini 7 Tuntutan Utamanya

Banjarmasin, IDN Times - Empat hari pasca-aksi demo di Banjarmasin, Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Supian HK, menunaikan janjinya. Ia menyampaikan tujuh tuntutan Aliansi Rakyat Kalsel ke Gedung DPR RI di Jakarta.
Rombongan DPRD Kalsel tiba di Gedung Senayan pada Kamis (4/9/2025), diterima oleh Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifkynizami Karsayuda, dan sejumlah anggota DPR Dapil Kalsel. Pertemuan berlangsung di ruang kerja Komisi II DPR RI.
1. Isi tujuh tuntutan disampaikan ke Komisi II

Ketua DPRD Kalsel, Supian HK, kemudian memaparkan tujuh tuntutan Aliansi Rakyat Kalsel Melawan. Tuntutan tersebut mencakup:
“Alhamdulillah kami sesuai dengan janji. Pada intinya aspirasi yang dituntut oleh elemen masyarakat dan mahasiswa sudah kami serahkan semuanya,” kata Supian HK.
2. Komisi II DPR RI janji tindak lanjuti aspirasi

Ketua Komisi II DPR RI, Rifkynizami Karsayuda, menyampaikan apresiasi atas aksi damai yang dilakukan Aliansi Rakyat Kalsel Melawan pada 1 September lalu. Menanggapi tuntutan yang disampaikan, Rifky memastikan seluruh aspirasi akan ditindaklanjuti oleh Anggota DPR RI dari dapil Kalsel.
"Silakan dilihat progresnya nanti. Hal-hal yang merupakan kewenangan pimpinan dan presiden, saya sudah janji tadi akan saya bikinkan pengantar ke pimpinan DPR sebagai bentuk pertanggungjawaban," jelas MRK, sapaan khasnya.
3. MRK minta maaf jika kinerja belum maksimal

MRK juga menyampaikan permohonan maaf jika kinerja anggota DPR/DPD RI dari Kalsel belum memenuhi harapan masyarakat.
"Kami memohon maaf kalau kemudian perkataan, perilaku, perbuatan kami selama ini dianggap mungkin belum bisa memenuhi ekspektasi atau harapan masyarakat Kalimantan Selatan," ucapnya.