Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
MT harus berurusan dengan kepolisian akibat ulahnya menggelapkan tabung gas industri milik perusahaan. (Dok. Humas Polresta Balikpapan)

Balikpapan, IDN Times - Unit Reserse Kriminal Polsek Balikpapan Utara menangkap MT, pria 44 tahun, karena diduga melakukan penggelapan tabung gas di lokasi kerjanya. MT yang berprofesi sebagai pengemudi alias driver di PT SIG ini nekat menggelapkan lalu menjual tabung gas 6 meter kubik / argon untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.

Kanit Reskrim Polsek Balikpapan Utara, IPTU Rudyanto Purba mengatakan, MT yang merupakan pekerja asal Sidoarjo diamankan Polsek Balikpapan Utara akibat menggelapkan 6 tabung gas di gate 3 Pertamina, Kelurahan Mekarsari, Balikpapan Tengah pada Jumat (7/2/2025).

1. Modus operandi tersangka

Ilustrasi tersangka (IDN Times)

IPTU Rudyanto Purba mengatakan, MT melancarkan aksinya dengan melebihkan jatah tabung gas yang seharusnya diambil. Hal ini dilakukan dalam 6 kali pengambilan gas. Sehingga, total terdapat 6 tabung gas yang digelapkan MT.

"Jadi dia mengambil tabung gas dari dalam kilang Pertamina tetapi dia membawa lebih. Dia melakukan pencurian tabung gas ini pengakuannya berkali-kali, tapi dia ngambilnya satu satu, berantai," jelasnya.

2. Setiap tabung dijual seharga Rp2 juta

Editorial Team

Tonton lebih seru di