Ilustrasi rapid test (IDN Times/Feny Maulia Agustin)
Kedelapan orang tersebut, lanjutnya, diberi kode PPU 77, PPU 78, PPU 79, PPU 80, PPU 81, PPU 82, PPU 83 dan PPU 84. Semua pasien merupakan hasil tracing dengan hasil rapid test reaktif. Dilanjutkan uji sampel swab di UPTD Laboratorium Kesehatan Kaltim dengan hasil positif.
“Sebagian besar merupakan pasien tanpa gejala. Dua diantaranya merupakan pasien berstatus aparatur sipil negeri (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten PPU. Masing-masing bertugas di Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan (Bapelitbang) serta Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP),” ujarnya
Adapun dua ASN yang dimaksud tersebut, beber Arnold, yakni, pasien dengan kode PPU 77, laki-laki (34) tinggal di Kelurahan Sungai Parit, Kecamatan Penajam, ASN di Bapelitbang.
Juga PPU 81 laki-laki (46) yang berdomisili di Kelurahan Nenang, Kecamatan Penajam bertugas di DPMPTSP. Mereka menjalani rapid test bersama pegawai lainnya beberapa waktu lalu, dan kemudian diketahui hasil swab-nya positif.