Penajam, IDN Times - Polres Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur (Kaltim) meringkus seorang pengedar narkoba jenis sabu-sabu. Satuan Reserse Narkoba PPU menangkap tersangka inisial SA (37) berdomisili di Desa Babulu Laut Kecamatan Babulu.
"Kami menangkap tersangka hari Minggu (28/2/2021) pukul 17.30 Wita," kata Kepala Polres PPU Ajun Komisaris Besar Hendri Hermawan didampingi Kasat Resnarkoba Ajun Komisaris Polisi Anton Saman, Selasa (2/3/2021).
Dalam pemeriksaan, tersangka terbukti menyimpan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu.