Edarkan Narkoba di Kampung Orang, Warga Babulu Diringkus Polres PPU

Penajam, IDN Times - Polres Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur (Kaltim) meringkus seorang pengedar narkoba jenis sabu-sabu. Satuan Reserse Narkoba PPU menangkap tersangka inisial SA (37) berdomisili di Desa Babulu Laut Kecamatan Babulu.
"Kami menangkap tersangka hari Minggu (28/2/2021) pukul 17.30 Wita," kata Kepala Polres PPU Ajun Komisaris Besar Hendri Hermawan didampingi Kasat Resnarkoba Ajun Komisaris Polisi Anton Saman, Selasa (2/3/2021).
Dalam pemeriksaan, tersangka terbukti menyimpan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu.
1. Peredaran narkoba di Waru sudah meresahkan warga
Polres PPU memperoleh informasi tentang peningkatan peredaran narkoba di Kecamatan Waru. Masyarakat melaporkan adanya transaksi narkoba jenis sabu-sabu.
Selain itu, masyarakat pun curiga dengan aktivitas tersangka yang kerap terlihat di Kecamatan Waru. Apalagi tersangka memang diketahui tidak berdomisili di kawasan tersebut.
Sehubungan itu, anggota Satuan Resnarkoba Polres PPU lantas melakukan penyelidikan di kawasan dianggap mencurigakan. Termasuk di area yang kerap dilaporkan menjadi pusat transaksi narkoba di Waru.
Tersangka sendiri sudah lama menjadi target operasi kepolisian.
"Adanya laporan warga bahwa tersangka kerap terlihat di wilayah Kecamatan Waru. Tersangka berhasil kami amankan tanpa perlawanan berikut barang bukti sabu sabu milik tersangka,” ungkap Anton.