El Nino Mengancam, Gubernur Kaltim Ajak Perusahaan Cegah Karhutla

- Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud mengajak perusahaan HGU dan PBPH memperkuat pencegahan karhutla, seiring El Nino diprediksi berlangsung hingga Oktober 2026.
- Pemerintah menegaskan larangan pembakaran lahan merupakan perintah Presiden melalui Inpres Nomor 11 Tahun 2026, dengan tanggung jawab moral, jabatan, dan hukum bagi semua pihak.
- Penanganan karhutla melibatkan operasi darat dan udara; 43.481 personel serta 55 pesawat dikerahkan di enam provinsi prioritas, sementara 459 hektare dekat IKN masih dipadamkan.
Samarinda, IDN Times - Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Rudy Mas’ud mengajak seluruh pihak, termasuk perusahaan pemegang Hak Guna Usaha (HGU) dan Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH), memperkuat pencegahan dan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Ajakan tersebut disampaikan Rudy saat mengikuti Rapat Koordinasi Pemerintah dengan perusahaan pemegang HGU dan PBPH di Graha Marinir Panti Wira, Senin (7/9/2026). Rapat tersebut dipimpin Menteri Koordinator Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago.
Rudy mengatakan ancaman karhutla perlu diantisipasi bersama karena fenomena El Nino diprediksi masih berlangsung hingga Oktober 2026.
“Karhutla memerlukan kesungguhan untuk kita lakukan bersama-sama,” ujar Rudy seusai rapat dalam akun IG Pemprov Kaltim.
1. Pencegahan praktik pembakaran hutan
Menurut Rudy, pencegahan karhutla tidak hanya dilakukan dengan memadamkan api, tetapi juga mencegah praktik pembakaran hutan dan lahan sejak awal. Edukasi kepada masyarakat juga perlu diperkuat dengan melibatkan tokoh masyarakat dan tokoh agama.
Kaltim saat ini tidak masuk dalam enam provinsi yang menjadi prioritas penanganan karhutla nasional. Enam provinsi tersebut yakni Kalimantan Barat, Riau, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Sumatera Selatan, dan Jambi.
Berdasarkan data yang disampaikan dalam rapat, total lahan terbakar di enam provinsi prioritas tersebut mencapai sekitar 72.000 hektare. Dari luasan itu, sekitar 700 hektare masih dalam proses pemadaman.
Selain enam provinsi prioritas, pemerintah juga memberi perhatian terhadap karhutla di sekitar kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN). Luas lahan yang masih dalam proses pemadaman di kawasan tersebut mencapai sekitar 459 hektare.
2. Larangan pembakaran hutan dan lahan

Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Djamari Chaniago (tengah) ketika memberikan keterangan pers mengenai penanganan karhutla. (IDN Times/Santi Dewi) Menko Polkam Djamari Chaniago menegaskan larangan pembakaran hutan dan lahan bukan lagi sebatas imbauan. Menurutnya, larangan tersebut merupakan perintah Presiden yang harus dilaksanakan seluruh pihak.
Perintah tersebut tertuang dalam Instruksi Presiden Nomor 11 Tahun 2026 tentang Penguatan Penegakan Larangan Pembukaan Lahan dengan Cara Membakar dan Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan.
“Kita punya tanggung jawab bersama, karhutla harus kita hentikan. Tidak boleh bakar lahan dan hutan. Ini bukan sekadar imbauan, tapi perintah presiden,” tegas Djamari.
Djamari mengingatkan para kepala daerah, aparat keamanan, kejaksaan, serta perusahaan pemegang HGU dan PBPH mengenai tiga tanggung jawab dalam penanganan karhutla. Pertama, tanggung jawab moral terhadap alam dan manusia. Kedua, tanggung jawab terhadap jabatan dan kehormatan. Ketiga, pertanggungjawaban hukum sesuai aturan yang berlaku.
Ia juga menyampaikan tiga catatan penting dalam penanganan karhutla. Ancaman El Nino belum berakhir, setiap lahan memiliki penanggung jawab, dan aturan yang tersedia harus diikuti dengan penegakan hukum yang konsisten, tegas, serta cepat.
“Karhutla tidak akan berhenti jika kita berbicara sendiri-sendiri,” tegasnya.
Djamari menekankan pencegahan dan penanggulangan karhutla merupakan kewajiban seluruh pemegang HGU dan PBPH. Rapat tersebut diikuti sekitar 325 perusahaan pemegang HGU dan PBPH dari berbagai wilayah Indonesia.
3. Kewajiban perusahaan menangani kasus karhutla

Otorita Ibukota Nusantara (OIKN) menemukan bekas sisa tebangan pohon di kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) Bukit Tengkorak kawassan IKN, Kamis (3/9/2026). Foto OIKN Sementara itu, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Suharyanto mengatakan penanganan karhutla dilakukan melalui operasi darat dan udara. Untuk enam provinsi prioritas, pemerintah mengerahkan 43.481 personel yang terdiri atas unsur BNPB, BPBD, TNI-Polri, Manggala Agni, relawan, dan unsur terkait lainnya.
Operasi udara melibatkan 55 pesawat. Sebanyak 35 unit di antaranya merupakan helikopter water bombing untuk membantu pemadaman dari udara. Pemerintah juga menyiapkan operasi modifikasi cuaca (OMC) sebagai bagian dari upaya penanganan karhutla.
Rapat koordinasi tersebut turut dihadiri Kapolri dan sejumlah menteri Kabinet Indonesia. Kegiatan dilaksanakan secara luring dan daring.





















