Balikpapan, IDN Times - Polresta Balikpapan Kalimantan Timur (Kaltim) resmi menetapkan status tersangka kepada sopir truk kontainer kecelakaan lalu lintas di simpang lima traffic light Muara Rapak pada Rabu (24/5/2023) pukul 23.00 Wita.
Sopir truk roda 10 bernama Taufiq Nugroho (36) dituding menyebabkan tewasnya pengendara sepeda motor bernama Ardie (47) dalam peristiwa nahas itu.
“Yang bersangkutan tadi malam masih diperiksa sebagai saksi, namun setelah ada sejumlah pembuktian, akhirnya statusnya kita naikkan menjadi tersangka dalam kasus kecelakaan tersebut,” ujar Kasatlantas Polresta Balikpapan Komisaris Polisi Ropiyani, Kamis (25/5/2023).