Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Tempuh Perjalanan 12 Jam, 5 Orangutan Dilepasliarkan di Betung Kerihun

Tempuh Perjalanan 12 Jam, 5 Orangutan Dilepasliarkan di Betung Kerihun
Orangutan di Kalbar dilepasliarkan. (IDN Times/istimewa).
Share Article

Kapuas Hulu, IDN Times - Setelah bertahun-tahun menjalani rehabilitasi, lima individu orangutan akhirnya kembali menginjakkan kaki di rumah mereka.

Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Barat bersama Balai Besar Taman Nasional Betung Kerihun dan Danau Sentarum (BBTNBKDS) serta Yayasan Penyelamatan Orangutan Sintang (YPOS/SOC) melepasliarkan lima orangutan ke habitat alaminya di Sub-DAS Mendalam, Taman Nasional Betung Kerihun, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat (Kalbar).

Pelepasliaran yang berlangsung pada 30 Juni 2026 itu menjadi pelepasliaran orangutan tahap ke-18 sejak program tersebut dimulai pada 2017. Lima orangutan yang kembali ke alam terdiri dari Benazir (14), Jamilah (25), bersama anaknya Ulin (1), serta Sinta (13) bersama anaknya Sabine (2).

Kelima orangutan itu bukan langsung dilepas begitu saja. Sebelum dinyatakan siap hidup di alam liar, mereka menjalani rehabilitasi selama bertahun-tahun di Sekolah Hutan Jerora.

Mereka juga melewati pemeriksaan kesehatan menyeluruh dan masa karantina selama satu bulan untuk memastikan kondisi fisik maupun perilaku mereka telah siap bertahan hidup tanpa campur tangan manusia.

1. Perjalanan tempuh waktu 12 jam

IMG_5731.jpeg
Tim gabungan lakukan perjalanan 12 jam untuk pelepasliaran orangutan. (IDN Times/istimewa).

Perjalanan menuju kebebasan pun tidak mudah. Tim konservasi harus mengangkut kelima orangutan dari Sintang menuju Putussibau, lalu melanjutkan perjalanan darat dan sungai hingga lokasi pelepasliaran yang memakan waktu sekitar 10 hingga 12 jam.

Sesampainya di kawasan Taman Nasional Betung Kerihun, orangutan tidak langsung dilepas ke hutan. Mereka terlebih dahulu ditempatkan di kandang habituasi agar dapat beristirahat dan memulihkan kondisi fisik maupun psikologis setelah menempuh perjalanan panjang.

Sub-DAS Mendalam dipilih sebagai lokasi pelepasliaran karena dinilai memiliki habitat yang sangat ideal bagi orangutan.

Berdasarkan kajian ekologis, kawasan tersebut memiliki ketersediaan pakan yang melimpah, dengan sekitar 52 persen jenis tumbuhan di lokasi merupakan sumber makanan orangutan. Kondisi itu membuat kawasan tersebut mampu menopang kehidupan satwa endemik Kalimantan tersebut dalam jangka panjang.

2. Dilakukan pengawasan usai pelepasliaran

IMG_5722.jpeg
Orangutan dilepasliarkan di Betung Kerihun. (IDN Times/istimewa).

Meski telah kembali ke alam, pengawasan terhadap kelima orangutan tidak berhenti. Tim monitoring yang terdiri dari delapan hingga 12 personel akan mengikuti aktivitas mereka setiap hari menggunakan metode nest-to-nest, yakni memantau sejak orangutan bangun dari sarang pada pagi hari hingga kembali membuat sarang menjelang sore.

Pemantauan intensif itu dilakukan selama maksimal tiga bulan untuk memastikan kelima orangutan mampu beradaptasi dengan lingkungan baru, mencari pakan sendiri, serta hidup mandiri tanpa bergantung kepada manusia.

Sejak program pelepasliaran dimulai pada 2017 hingga akhir 2025, sebanyak 39 individu orangutan telah berhasil dikembalikan ke habitat alaminya di Taman Nasional Betung Kerihun. Jumlah tersebut terdiri dari 37 orangutan hasil rehabilitasi dan dua individu hasil translokasi.

3. Perkuat populasi orangutan di habitat asli

IMG_5721.jpeg
Perjalanan melepasliarkan orangutan di Kalbar. (IDN Times/istimewa).

Kepala Balai Besar Taman Nasional Betung Kerihun dan Danau Sentarum, Titik Wurdiningsih, mengatakan pelepasliaran ini diharapkan semakin memperkuat populasi orangutan di habitat aslinya sehingga satwa langka tersebut tetap dapat dinikmati oleh generasi mendatang.

“Kami berharap Camp Mentibat di Resor PTN Nanga Hovat dapat dikembangkan menjadi pusat penelitian dan edukasi orangutan. Selain itu, jalur menuju lokasi pelepasliaran dinilai memiliki potensi besar untuk dikembangkan sebagai destinasi wisata alam, termasuk wisata arung jeram,” ungkapnya, Senin (6/7/2026).

Sementara itu, Kepala BKSDA Kalimantan Barat, Murlan Dameria Pane, menegaskan pelepasliaran tahap ke-18 menjadi bukti bahwa proses rehabilitasi yang panjang mampu mengembalikan orangutan ke habitat alaminya.

“Ini bukan sekadar mengakhiri masa rehabilitasi, tetapi menjadi awal baru bagi mereka untuk kembali hidup bebas sekaligus memperkuat populasi orangutan Kalimantan di alam liar,” ujarnya.

Ia berharap sinergi antara pemerintah, pengelola kawasan konservasi, lembaga penyelamat satwa, dan masyarakat terus diperkuat agar perlindungan habitat serta upaya penyelamatan satwa liar dapat berjalan berkelanjutan.

Share Article
Curated For You

Pemadaman Bergilir Rugikan Pengusaha Es Batu di Kalbar

05 Jul 2026, 19:10 WIBNews
Topics
Editorial Team
Sri Gunawan Wibisono
EditorSri Gunawan Wibisono

Latest News Kalimantan Timur

See More