Enam Anggota Polres HST Terindikasi Narkoba usai Tes Urine Mendadak

Hulu Sungai Tengah, IDN Times - Polres Hulu Sungai Tengah (HST) melakukan langkah tegas menyusul tertangkapnya salah satu anggotanya oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Kalimantan Selatan. Dari hasil inspeksi mendadak yang dilakukan secara internal, enam anggota polisi dinyatakan positif menggunakan narkoba.
1. Inspeksi tes urine ke seluruh Polsek

Hal ini disampaikan langsung oleh Kapolres HST AKBP Jupri JHP Tampubolon, saat mendampingi kunjungan kerja Kapolda Kalimantan Selatan, Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan, pada Sabtu (24/5/2025).
“Enam anggota kami terindikasi menggunakan narkoba,” ujar Jupri, tanpa menyebut identitas para personel tersebut.
Ia menjelaskan, saat pertama menjabat sebagai Kapolres HST pada Januari 2025, seluruh anggota dinyatakan bersih dari narkoba berdasarkan hasil tes urine. Namun, setelah penangkapan salah satu anggota oleh BNN, pihaknya mengubah pendekatan pengawasan.
“Kami lakukan inspeksi mendadak ke seluruh polsek bersama Propam dan satuan kerja lainnya. Dari situ terdeteksi enam anggota yang positif narkoba,” jelasnya.
2. Sanksi pembinaan sosial dan rohani

Sebagai sanksi awal, keenam anggota tersebut kini menjalani pembinaan sosial dan rohani selama 14 hari, langsung di bawah pengawasan Kapolres dan Wakapolres.
“Mereka kami wajibkan apel pagi dan siang dengan perlengkapan helm dan ransel. Olahraga dilakukan tiga kali sehari. Untuk rohani, wajib salat lima waktu di musala dengan pengawasan ketat,” papar Jupri.
Kapolres menegaskan tidak ada ruang bagi penyalahgunaan narkoba di tubuh Polri. Ia menyatakan akan memproses secara hukum dan memberikan tindakan tegas jika para anggota terbukti bersalah.
3. Kapolda Kalsel dukung sanksi tegas

Sementara itu, Kapolda Kalsel Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan menyatakan dukungannya terhadap langkah tegas yang diambil Polres HST.
“Kalau terbukti menyalahgunakan narkoba, sanksinya bisa pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH). Masih banyak anak muda yang lebih layak jadi polisi,” tegas Kapolda.