Samarinda, IDN Times - Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kalimantan Timur terus memperketat pengawasan terhadap aktivitas tambang galian C di wilayahnya. Sebanyak 108 titik tambang dipantau secara berkala untuk mencegah praktik ilegal, terutama yang mengancam kawasan konservasi dan ruang terbuka hijau (RTH).
"Kami melakukan pemantauan rutin untuk memastikan tak ada aktivitas tambang yang melanggar ketentuan, terutama di kawasan konservasi dan ruang terbuka hijau," tegas Kepala Dinas ESDM Kaltim Bambang Arwanto dilaporkan Antara, di Samarinda, Senin (14/4/2025).