Unmul Samarinda Melaporkan Kawasannya yang Diserobot Pertambangan

Samarinda, IDN Times - Universitas Mulawarman (Unmul) Samarinda resmi melayangkan surat gugatan kepada Balai Penegakan Hukum (Gakkum) Kehutanan Wilayah Kalimantan, Seksi Wilayah II Samarinda. Gugatan ini terkait aktivitas pertambangan yang diduga menyerobot kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) Diklathut Fakultas Kehutanan milik Unmul.
"Ini gugatan kedua kami. Sebelumnya, sejak Agustus 2024, kami sudah melaporkan indikasi penyerobotan lahan hutan diklat yang kini telah digunakan untuk kegiatan tambang," ungkap Kepala Laboratorium Alam KHDTK Diklathut Fahutan Unmul, Rustam Fahmy, dilaporkan Antara di Samarinda, Senin (7/4/2025).
1. Kerusakan kawasan akibat praktik tambang ilegal

Rustam menjelaskan, aktivitas pertambangan secara bertahap mulai memasuki wilayah hutan pendidikan seluas 299 hektare tersebut. Bahkan, penambangan telah menyebabkan kerusakan parah berupa longsor di area yang sejak 1974 ditetapkan sebagai kawasan konservasi, riset, dan pendidikan lingkungan.
"Ketinggian bekas tambang sudah mencapai puluhan meter, dan longsor terjadi di area kami," jelasnya.
Ia menyebutkan, perusahaan tambang yang diduga terlibat memang memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP), namun seharusnya berada di luar batas KHDTK Unmul. Aktivitasnya menjadi ilegal karena masuk ke dalam wilayah hutan pendidikan yang dilindungi.
2. Area Unmul yang diserobot pertambangan

Berdasarkan hasil pemetaan menggunakan drone, Unmul mencatat luas lahan yang telah diserobot mencapai 3,26 hektare. Temuan ini telah dilaporkan kepada Balai Pemantapan Kawasan Hutan dan Tata Lingkungan (BPKH) Wilayah IV.
Rustam menegaskan, kawasan terdampak merupakan habitat penting bagi satwa dilindungi seperti orang utan, beruang madu, dan payau. Kehadiran tambang ilegal sangat mengancam keberlanjutan ekosistem tersebut.
Dekan Fakultas Kehutanan Unmul juga telah melaporkan kasus ini secara resmi kepada Gakkum Kehutanan Wilayah Kalimantan untuk ditindaklanjuti sebagai dugaan tindak pidana lingkungan.
3. Gubernur Kaltim turut prihatin kejadian ini

Sementara itu, Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas'ud, menyatakan keprihatinannya atas dugaan penyerobotan hutan pendidikan tersebut. Ia menegaskan bahwa aktivitas tambang di kawasan pendidikan telah mengganggu fungsi riset dan konservasi yang diemban oleh Unmul.
"Kami sudah meninjau langsung ke lokasi dan menemukan kerusakan lingkungan yang cukup parah. Ini harus diketahui publik karena dampaknya sangat merusak," tegasnya.
Dari informasi yang dihimpun, aktivitas pembukaan lahan ilegal ini diduga dilakukan oleh Koperasi Serba Usaha (KSU) Putra Mahakam Mandiri dengan menggunakan sejumlah alat berat. Saat ini, aktivitas tambang di lokasi tersebut telah dihentikan.