Balikpapan, IDN Times – Unit Reserse Narkoba (Reskoba) Polresta Balikpapan kembali menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu. Seorang pria berinisial AR alias M (31), warga Kelurahan Prapatan, Balikpapan Kota ditangkap di kawasan Sumber Rejo, Balikpapan Tengah. Penangkapan dilakukan pada Rabu (9/7/2025) dini hari.
Penangkapan dilakukan berdasarkan laporan warga yang ditindaklanjuti dengan penyelidikan cepat oleh tim Opsnal Reskoba. "Kami amankan pelaku AR alias M di depan sebuah rumah di Jl. Sumber Rejo 1 sekitar pukul 00.02 WITA," kata Wakil Kasat Reskoba, AKP Syafrudin dalam keterangannya, Jumat (11/7/2025).