Samarinda, IDN Times - Ganti rugi pembebasan lahan Jalan Ring Road 1 dan 2 di Kelurahan Loak Bahu Kecamatan Sungai Kunjang Samarinda Kalimantan Timur (Kaltim) belum ada kejelasan. Warga sejak bulan Desember 2022 silam sudah tiga kali melakukan aksi penutupan jalan terdampak proyek pembangunan Jalan Ring Road pada 2012 silam.
Pemkot Samarinda dan kepolisian berulang kali negosiasi meminta pembukaan akses jalan tersebut. Termasuk meminta waktu 14 hari guna berkoordinasi dengan Pemprov Kaltim soal pembayaran ganti rugi.
“Saat ini sudah ke tiga kali kami menutup akses jalan ini. Karena kami dibodohi terus. Ini terkesan diulur-ulur. Pemerintah tidak punya kejelasan, mulai dari angka pembayaran lahan sampai kejelasan tanggal pembayaran. Kami dijanjikan terus,” kata perwakilan warga, Siti Bulqis kepada IDN Times, Rabu (8/3/2023).