Gegara Utang Rp700 Ribu, Pria di Kalbar Dibunuh dan Dimasukkan Karung

Pontianak, IDN Times - Warga Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat (Kalbar) dihebohkan dengan penemuan karung berisi mayat di sebuah kamar kos di Gang Bengkawan, Jalan Bujang Malaka, Kelurahan Beringin, Kecamatan Kapuas, pada (1/1/2026) siang.
Korban diketahui berinisial M (18 tahun) warga asal Meliau. Di Sanggau, korban M bekerja di salah satu waralaba atau ritel. Kapolsek Kapuas Iptu Marianus menyebutkan, penemuan sesosok mayat terbungkus karung di dalam salah satu kamar kos.
1. Diduga karena utang, nyawa melayang

Polres Sanggau berhasil mengungkap motif pembunuhan yang mayat korban dimasukkan ke dalam karung. Ternyata, pelaku tega menghabisi nyawa temannya karena permasalahan utang piutang.
“Hasil pemeriksaan sementara, motif pembunuhan ini berawal dari pertengkaran terkait utang piutang sebesar 700 ribu rupiah,” kata Marianus, Jumat (2/1/2026).
2. Korban tewas karena jeratan tali di leher

Marianus menjelaskan, korban meninggal dunia diduga karena jeratan tali pada lehernya yang dilakukan pelaku. Tak hanya itu, pelaku juga sempat memiting dan memukul kepala korban dengan tangan kosong.
“Kejadian pada Rabu, 31 Desember 2025 di kamar kos Jalan Bujang Malaka, Kelurahan Beringin, Kecamatan Kapuas,” tuturnya.
3. Pelaku berhasil diamankan

Penanganan kasus dilakukan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sanggau. Kepolisian yang mendapat laporan ini langsung melakukan penyelidikan, saat ini pelaku sudah diamankan di Polres Sanggau.
“Akhirnya pelaku berinisial WF (24) dapat ditangkap di Dusun Gombang, Desa Gombang, Kecamatab Sengah Temila, Kabupaten Landak, pada Jumat (2/1/2026) sekira pukul 00.15 WIB,” tukasnya.


















