Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Polisi menangkap AS (38), petani di Kukar yang nekat mengedarkan sabu. Dari tangan AS polisi menyita 16 paket sabu dengan total berat bruto 9,84 gram. (Dok. Polres Kukar)

Tenggarong, IDN Times - Seorang pria berinisial AS (38) ditangkap aparat Polsek Kembang Janggut karena diduga menjadi pengedar narkotika jenis sabu. Penangkapan dilakukan saat patroli malam pada Sabtu (17/5/2025) sekitar pukul 21.00 WITA di RT 012, Desa Kembang Janggut, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.

Kapolsek Kembang Janggut, AKP Pujito, mengatakan AS diamankan saat mengendarai sepeda motor Yamaha N-Max merah dengan gerak-gerik mencurigakan.

"Ketika dihentikan dan dilakukan penggeledahan, ditemukan tas tangan berwarna hijau di dalam bagasi motor yang berisi 16 paket sabu. Total beratnya mencapai 9,84 gram bruto," ujar AKP Pujito dalam keterangan resmi.

1. Ditemukan juga uang tunai diduga hasil transaksi

Barang bukti yang berhasil diamankan polisi dari penangkapan AS (38). (Dok. Polres Kukar)

Selain sabu, polisi juga mengamankan satu unit handphone, sejumlah plastik klip kosong, uang tunai Rp1,35 juta yang diduga hasil transaksi narkoba, serta sepeda motor yang digunakan pelaku.

AS yang diketahui berprofesi sebagai petani dan merupakan warga Desa Hambau kini telah diamankan di Mapolsek Kembang Janggut untuk pemeriksaan lebih lanjut.

2. Terancam hukuman seumur hidup

Editorial Team