Tenggarong, IDN Times - Seorang pria berinisial AS (38) ditangkap aparat Polsek Kembang Janggut karena diduga menjadi pengedar narkotika jenis sabu. Penangkapan dilakukan saat patroli malam pada Sabtu (17/5/2025) sekitar pukul 21.00 WITA di RT 012, Desa Kembang Janggut, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.
Kapolsek Kembang Janggut, AKP Pujito, mengatakan AS diamankan saat mengendarai sepeda motor Yamaha N-Max merah dengan gerak-gerik mencurigakan.
"Ketika dihentikan dan dilakukan penggeledahan, ditemukan tas tangan berwarna hijau di dalam bagasi motor yang berisi 16 paket sabu. Total beratnya mencapai 9,84 gram bruto," ujar AKP Pujito dalam keterangan resmi.