Gibran Turun Tangan! Jalan Nasional Bebas dari Truk Batu Bara PT MCM

Balikpapan, IDN Times - Masyarakat Dusun Muara Kate, Desa Muara Langon, Kecamatan Muara Komam, Kabupaten Paser, Kaltim, kini bisa bernapas lega. Pemerintah menggaransi akan menghentikan aktivitas hauling batu bara di jalan nasional, yang selama ini membuat warga resah.
Kepastian itu disampaikan Gubernur Kaltim, Rudy Masud, selepas menggelar rapat terbatas dengan Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka dan jajaran di Sekretariat Wapres, Jakarta, Senin (16/6/2025). Rapat ini merupakan tindak lanjut pertemuan Gibran dengan warga penolak hauling di Muara Kate, Desa Muara Langon, Kecamatan Muara Komam, Kabupaten Paser, Sabtu (14/6/2025) kemarin.
Mulanya Rudy yang juga ditemani Kepala Dinas ESDM Kaltim, Bambang Arwanto, menggelar rapat dengan Plt. Kepala Sekretariat Wapres, Al-Muktabar. Setelahnya, Rudy dipanggil untuk menggelar pertemuan khusus dengan Wapres Gibran. “Iya sudah [selesai], semua arahan Bapak Wapres kita tindak lanjuti,” kata Rudy.
1. PT MCM dilarang gunakan jalan nasional untuk hauling

Terpisah, Kepala Dinas ESDM Kaltim, Bambang Arwanto, menjelaskan arah kebijakan hasil rapat terbatas dengan Wapres tersebut. “Solusinya, PT Mantimin (PT MCM) akan menggunakan jalan hauling PT Prima di Tabalong dan tidak memakai jalan nasional lagi,” kata Bambang.
Sebagai informasi, PT Mantimin Coal Mining (MCM) adalah raksasa pertambangan batu bara pemegang izin khusus (PKP2B) di Kalimantan Selatan. Perusahaan yang dimiliki PT Bangun Asia Persada, anak usaha IL&FS Limited dari India tersebut telah menjadi momok warga di Kecamatan Muara Komam dan Batu Sopang, Kabupaten Paser karena mencaplok jalan negara sebagai akses hauling batu bara. Sedianya, praktik ini menabrak Perda Kaltim Nomor 10 Tahun 2012 dan UU Minerba Nomor 10 Tahun 2009.
Jalan hauling PT Prima sendiri adalah milik Jhonlin Group, perusahaan Haji Andi Syamsuddin Arsyad alias Haji Isam. Hauling ini membentang sepanjang 143 km dari Tabalong menuju Kerang Dayo, Batu Engau, Kabupaten Paser.
2. Penyidikan kasus Russel tetap berjalan

Lantas, kapan pengalihan ini mulai berlaku? “Setelah perbaikan jalan dan jembatan di jalur hauling itu selesai oleh mereka, sesegera mungkin,” jawab Bambang.
Selama proses, PT Mantimin tetap diperbolehkan beroperasi, tetapi terbatas hanya di wilayah selatan tanpa memasuki wilayah timur Kalimantan. “Sekali lagi, Kementerian ESDM tidak membolehkan hauling lewat jalan nasional. Mantimin tetap bisa beraktivitas internal [distribusi batu bara] karena mereka punya jetty sendiri,” jelasnya.
Bambang menyebut rapat ini juga diikuti oleh perwakilan Kementerian ESDM, Kementerian PUPR, Forkopimda Kaltim (secara daring), dan Bupati Tabalong.
“Juga disampaikan bahwa proses penyidikan kasus pembunuhan di Muara Kate tetap berjalan,” pungkas Bambang.
3. Gibran turun ke Muara Kate

Pada Sabtu (14/6/2025) petang, Wapres Gibran menyempatkan berkunjung ke Muara Kate. Selama satu jam lebih, Gibran berinteraksi dengan warga di posko penolak hauling, tempat di mana Russel (60), meregang nyawa akibat serangan orang tak dikenal, 15 November 2024 silam.
Dalam kunjungannya, Gibran tidak hanya mendengar, tetapi juga mencatat dan memerintahkan pejabat daerah untuk segera menangani sejumlah persoalan.
“Beliau menegaskan: ‘Bapak Ibu jangan takut. Apa pun yang Bapak Ibu ketahui, sampaikan ke saya. Jangan ada yang ditutupi.’ Bahkan sempat meminta aparat untuk menjauh sejenak agar warga lebih nyaman bicara,” ungkap Mei Christy, pendamping warga Muara Kate, Minggu (15/6/2025).
Menurutnya, warga akhirnya terbuka. Mereka menyampaikan berbagai kekhawatiran, mulai dari intimidasi, kerusakan lingkungan, hingga dugaan keterlibatan pihak tertentu dalam kasus kematian Russel.
“Mas Gibran melihat langsung foto-foto jenazah almarhum. Beliau bilang, ‘Ini luar biasa jahat’ dan meminta aparat berjaga agar warga merasa aman meski beliau sudah pergi dari lokasi,” tambah Mei.
Kasus Russel yang telah berjalan selama tujuh bulan menjadi sorotan utama Wapres. Menurut Mei, Gibran bahkan meminta Kapolda Kaltim untuk menyelesaikan kasus ini secepatnya.
Gibran juga menunjukkan kekesalan ketika mendapati tidak ada satu pun pejabat daerah yang datang atau mengucapkan belasungkawa pasca peristiwa kematian Pamarussel.
“Mas Gibran bertanya, ‘Setelah kejadian, siapa yang datang ke sini? Pejabat kalian ada?’ Warga jawab, tidak ada. Beliau marah sekali,” kata Mei.