Samarinda, IDN Times - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kalimantan Timur (Kaltim) terus mengintensifkan perluasan cakupan layanan kesehatan gratis untuk menjamin pemenuhan hak dasar masyarakat, khususnya di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
Kepala Dinkes Kaltim, Jaya Mualimin, menegaskan bahwa layanan kesehatan gratis dan bermutu menjadi komitmen pemerintah daerah dalam memastikan seluruh warga memperoleh akses pelayanan kesehatan yang adil, berkualitas, dan efisien di seluruh fasilitas kesehatan.
“Pelayanan kesehatan gratis dan bermutu bertujuan menjamin hak dasar masyarakat Kalimantan Timur agar mendapatkan layanan kesehatan yang adil, berkualitas, dan efisien di seluruh fasilitas kesehatan,” ujar Jaya dilaporkan Antara di Samarinda, Jumat (30/1/2026).
