Hakim di Balikpapan Tetap Mogok Sidang, meskipun Direspons Jokowi

Balikpapan, IDN Times - Meskipun telah mendapatkan respons positif dari Presiden Joko "Jokowi" Widodo terkait tuntutan kenaikan gaji, hakim di Pengadilan Negeri (PN) Balikpapan tetap melanjutkan aksi mogok sidang hingga 11 Oktober 2024.
Berdasarkan pantauan IDN Times Kaltim pada Rabu (9/10/2024), ruang sidang di PN Balikpapan masih kosong tanpa aktivitas persidangan. Humas PN Balikpapan, Ary Siswanto, menjelaskan bahwa perjuangan para hakim belum usai, meski pemerintah telah merespons tuntutan mereka.
"Saat ini kami masih meneruskan aksi yang dimulai sejak Senin (7/10/2024) dan akan berlanjut hingga 11 Oktober nanti," kata Ary, Rabu (9/10/2024).
1. Tuntut kenaikan tunjangan
Aksi mogok ini merupakan bagian dari tuntutan para hakim di berbagai tingkat pengadilan, mulai dari Kelas IA hingga IB, untuk kenaikan tunjangan sesuai jabatan. Ary mencontohkan, tunjangan untuk hakim ketua di Pengadilan Kelas IA khusus, yang saat ini sebesar Rp27 juta, diusulkan naik menjadi Rp38,4 juta.
Selain tuntutan kenaikan tunjangan, para hakim juga menekankan pentingnya kompensasi yang setara dengan beban kerja yang semakin berat.
"Perjuangan teman-teman di Jakarta mungkin belum berhasil sepenuhnya, tapi kami tetap melanjutkan aksi dengan mengosongkan sidang," ujar Ary.