Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Jaga Laut Kaltim, DKP Kerahkan Radar hingga Tim Reaksi Cepat

Jaga Laut Kaltim, DKP Kerahkan Radar hingga Tim Reaksi Cepat
Ilustrasi ilegal fishing. x.com/FishingPlanetUS

Samarinda, IDN Times - Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Kalimantan Timur menggencarkan empat langkah strategis untuk menekan praktik penangkapan ikan ilegal yang berpotensi merusak ekosistem perairan.

Kepala Bidang Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan DKP Kaltim, Raihan Fida Nuzband, mengatakan keterbatasan anggaran menjadi tantangan utama dalam pengawasan di lapangan. Karena itu, peran masyarakat dinilai sangat krusial.

“Kami sangat mengandalkan laporan masyarakat untuk mendukung upaya pencegahan,” ujarnya dilaporkan Antara di Samarinda, Jumat (24/4/2026).

1. Optimalisasi peran masyarakat dan teknologi

WPP 572 - KI Arie Yudhistira_0001.jpg.jpeg
Ilustrasi nelayan. (Dok: Konservasi Indonesia)

Langkah pertama dilakukan dengan memaksimalkan peran sekitar 40 kelompok masyarakat pengawas (pokmaswas) yang tersebar di wilayah pesisir kabupaten dan kota, dengan jumlah terbanyak berada di Kutai Kartanegara.

Fida menjelaskan, laporan dari pokmaswas menjadi dasar tindak lanjut. Untuk kasus mendesak, tim provinsi akan turun langsung ke lokasi. Sementara pelanggaran ringan dapat ditangani melalui pembinaan oleh kelompok pengawas setempat.

Langkah kedua ditempuh melalui kolaborasi dengan pihak ketiga, seperti Yayasan Laut Biru dan Global Conservation, yang turut mendukung pengawasan serta pendanaan, khususnya di wilayah Kabupaten Berau.

2. Pemanfaatan sistem radar canggih

Hari Nelayan: Laut Kaya, Nelayan Masih Berjuang
Hari Nelayan: Laut Kaya, Nelayan Masih Berjuang

Selanjutnya, pendekatan teknologi menjadi strategi ketiga. DKP Kaltim telah memasang sistem radar Marine Monitor (M2) di Tanjung Batu, Berau. Perangkat ini merupakan bantuan dari Global Conservation yang berbasis di San Francisco, Amerika Serikat.

Fida menyebut, Kalimantan Timur menjadi satu-satunya daerah di Indonesia yang aktif mengoperasikan sistem pemantauan pergerakan kapal di kawasan konservasi laut.

“Alat ini dilengkapi kamera pengintai dan mampu memberikan peringatan otomatis. Seluruh pergerakan kapal dapat dipantau secara real time dari kantor DKP di Samarinda,” jelasnya.

3. Pemanfaatan tim reaksi cepat

IMG-20260408-WA0024.jpg
Ditpolairud Polda NTT ciduk nelayan pengguna bom ikan. (Dok Ditpolairud Polda NTT)

Sebagai langkah keempat, DKP Kaltim mengoptimalkan Tim Reaksi Cepat yang melibatkan unsur Polairud serta Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan. Tim ini disiagakan untuk menindaklanjuti setiap laporan aktivitas mencurigakan di perairan.

Fida mengungkapkan, sepanjang 2026, laporan dari pokmaswas didominasi oleh praktik penangkapan ikan menggunakan setrum. Sementara di wilayah perairan Berau, ancaman terbesar yang dilaporkan masyarakat adalah praktik pengeboman ikan.

Upaya terpadu ini diharapkan mampu menekan praktik ilegal sekaligus menjaga kelestarian sumber daya laut di Kalimantan Timur.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Sri Gunawan Wibisono
EditorSri Gunawan Wibisono
Follow Us

Latest News Kalimantan Timur

See More

Kisah Datuk Hamdi, Marbot yang Nabung 15 Tahun demi Haji Bareng Istri

25 Apr 2026, 14:20 WIBNews