Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Jaksa Usut Korupsi Penyalahgunaan Anggaran KPU di Balikpapan

Jaksa Usut Korupsi Penyalahgunaan Anggaran KPU di Balikpapan
Ilustrasi suap dan korupsi (IDN Times/Mardya Shakti)

Balikpapan, IDN Times - Kejaksaan Negeri (Kejari) Balikpapan Kalimantan Timur (Kaltim) mengusut dugaan korupsi dalam kasus penyalahgunaan anggaran penyelenggaraan administrasi umum di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Balikpapan pada tahun anggaran 2019-2020.

"Berdasarkan dugaan sementara, total kerugian mencapai lebih dari Rp2 miliar yang diduga disalahgunakan," ujar Kepala Kejaksaan Negeri Balikpapan Slamet Riyanto dilaporkan Antara, di Balikpapan, Sabtu (20/1/2024).

1. Kejaksaan menyelidiki kasus korupsi KPU Balikpapan

Ilustrasi jaksa. (IDN Times/Margith Juita Damanik)
Ilustrasi jaksa. (IDN Times/Margith Juita Damanik)

Slamet menyebutkan bahwa saat ini tiga pihak dari KPU, termasuk beberapa anggota komisioner, mantan pegawai KPU, dan pejabat keuangan, sedang dalam penyelidikan oleh Kejari Balikpapan.

"Mereka akan menjalani pemeriksaan di Kejari Balikpapan," tambahnya.

Jika terbukti ada tindak pidana, status kasus ini akan ditingkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan, dan selanjutnya dilakukan gelar perkara untuk menentukan tersangka yang bertanggung jawab atas kerugian negara tersebut.

"Langkah ini diambil untuk menetapkan siapa yang sebenarnya bertanggung jawab atas kerugian negara ini," jelas Slamet.

2. Kejari berusaha agar proses hukum tidak mengganggu kinerja KPU Balikpapan

Ilustrasi korupsi (IDN Times/Aditya Pratama)
Ilustrasi korupsi (IDN Times/Aditya Pratama)

Namun, Kejari Balikpapan berusaha agar proses hukum ini tidak menghambat kinerja KPU Balikpapan, terutama karena KPU sedang menghadapi berbagai tahapan menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) yang berlangsung serentak pada 14 Februari mendatang.

"Kami berkomitmen untuk terus mendukung kesuksesan pemilu 2024. Oleh karena itu, kami akan memastikan agar kasus ini tidak mengganggu kinerja KPU, dan kami akan mengatur ritme penanganan kasus ini," ungkapnya.

3. Ketua KPU Balikpapan mendukung proses penyelidikan hukum

Foto saat proses sortir dan pelipatan surat suara di kantor KPU Kota Bima (IDN Times/Juliadin)
Foto saat proses sortir dan pelipatan surat suara di kantor KPU Kota Bima (IDN Times/Juliadin)

Ketua KPU Balikpapan, Noor Thoha, menyatakan dukungan penuh terhadap upaya Kejari Balikpapan dalam menangani dugaan penyimpangan dalam administrasi umum KPU Balikpapan tahun anggaran 2019-2020.

"Saya berharap agar kasus ini dapat segera terungkap dan tidak berlarut-larut," tambahnya.

Thoha juga mengakui bahwa dia tidak mengetahui secara pasti kronologis dugaan penyelewengan dana hibah, dan telah sepenuhnya menyerahkan kasus ini kepada kejaksaan yang bertanggung jawab atas penyelidikan.

"Semua yang terkait dengan keuangan telah dimintai keterangan, karena prosesnya melibatkan keuangan. Saya sangat mendukung penegakan hukum yang dilakukan oleh Kejari Balikpapan," kata Thoha.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Sri Gunawan Wibisono
EditorSri Gunawan Wibisono
Follow Us

Latest News Kalimantan Timur

See More

Mudik Lebaran 2026, Pelni Tambah 3 Kapal dari Balikpapan ke Surabaya

12 Mar 2026, 04:00 WIBNews