Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Jaringan Narkoba di Samarinda Dibongkar, 1,9 Kg Sabu Disita Polisi

505713819_18470182045073192_6525165332116435769_n.jpg
Polisi menangkap H (48) dan E (40), warga Kabupaten Kukar dalam pengungkapan kasus narkoba di Samarinda pada Rabu (4/6/2025) kemarin. (Dok. Polda Kaltim)
Intinya sih...
  • Penangkapan berawal dari laporan warga
  • 13 paket sabu seberat 1,9 kilogram disita
  • Kasus masih dikembangkan

Samarinda, IDN Times — Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalimantan Timur kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Kaltim. Dalam sebuah operasi yang digelar pada Rabu malam (4/6/2025), tim Opsnal Subdit II berhasil mengamankan dua orang pria yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika jenis sabu.

Dua tersangka tersebut masing-masing berinisial Heri (48), warga Kelurahan Beloro, Kecamatan Sebulu, dan Erdian alias Utul (40), warga Kecamatan Sebulu, Kabupaten Kutai Kartanegara.

1. Penangkapan berawal dari laporan warga

Ilustrasi lapor polisi. (IDN Times/ Agung Sedana)
Ilustrasi lapor polisi. (IDN Times/ Agung Sedana)

Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim, Kombes Arif Bastari menerangkan kedua tersangka ditangkap di Jalan Ahmad Yani, Gang Baru, RT 017, Kelurahan Temindung Permai, Kecamatan Sungai Pinang, Kota Samarinda.

"Penangkapan ini dipimpin dilakukan setelah kami menerima informasi dari masyarakat terkait aktivitas peredaran narkotika di kawasan tersebut," kata Arif dalam keterangan tertulis, Jumat (13/6/2025).

2. 13 paket sabu seberat 1,9 kilogram disita

Ilustrasi Narkoba atau Narkotika (IDN Times)
Ilustrasi Narkoba atau Narkotika (IDN Times)

Dalam operasi tersebut, polisi berhasil menyita 13 bungkus plastik bening berisi sabu dengan total berat bruto 1.922,7 gram. Barang bukti tersebut ditemukan dalam sebuah paperbag berwarna krem yang dibawa oleh para tersangka.

"Selain itu, turut diamankan beberapa barang lain, termasuk dua unit handphone dan satu unit sepeda motor yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkotika," jelas Arif.

3. Kasus masih dikembangkan

Ilustrasi narkoba (IDN Times/Sukma Sakti)
Ilustrasi narkoba (IDN Times/Sukma Sakti)

Arif menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras tim yang sigap dalam merespons laporan masyarakat.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi peredaran narkoba di Kalimantan Timur. Kasus ini masih dalam proses pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas,” tegasnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Linggauni
EditorLinggauni
Follow Us