Penajam, IDN Times – Tim gabungan penegak disiplin protokol kesehatan COVID-19 Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), kembali menjaring sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab PPU.
Bahkan jumlahnya pelaku meningkat dibandingkan dengan hari sebelumnya.
“Di hari kedua pelaksanaan penegakan disiplin protokol kesehatan COVID-19 sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 38 tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Penyakit COVID-19, Rabu (30/9/2020) sore kemarin, tim gabungan berhasil menjaring sedikitnya 15 orang ASN di lingkungan Pemkab PPU,” ujar Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PPU, Andriani Amsyar kepada IDN Times, Kamis (1/10/2020) di Penajam.
Ia mengungkapkan, hasil temuan ASN yang terjadi mengalami peningkatkan dibanding pelaksanaan razia hari pertama, Selasa (29/9/2020) yang hanya berjumlah tiga orang saja, sedangkan kemarin didapati sejumlah 15 orang ASN PPU.
