Penajam, IDN Times - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) resmi menandatangani kesepakatan bersama percepatan peningkatan kualitas pelayanan pendidikan di wilayah Ibu Kota Nusantara (IKN).
Kesepakatan ini melibatkan Otorita IKN (OIKN), Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), dan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).
Penandatanganan berlangsung di Multifunction Hall, Kantor Kemenko 3 Tower 2, Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN, Selasa (21/10/2025).