Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Kaltim Gaspol! Biaya Administrasi Rumah Rp10 Juta Ditanggung Pemda

Ilustrasi rumah untuk MBR. (Dok. Kementerian PUPR)
Ilustrasi rumah untuk MBR. (Dok. Kementerian PUPR)

Samarinda, IDN Times – Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud (Harum), menandatangani kesepakatan bersama dengan sejumlah bank penyalur pembiayaan kepemilikan rumah bagi masyarakat berpenghasilan terbatas. Penandatanganan berlangsung di Ruang Ruhui Rahayu, Kantor Gubernur Kaltim, Rabu (20/8/2025).

Kerja sama ini dituangkan melalui Perjanjian Kerja Sama (PKS) Program Gratispol Biaya Administrasi Perumahan, yang diteken oleh Direktur Utama PT BPD Bankaltimtara HM Yamin, perwakilan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Bambang Indriatmoko, PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk Didi Rusliadi, serta PT BTN Syariah (Persero) Tbk Abdul Firman.

1. Kebijakan berpihak kepentingan masyarakat

Gubernur Kaltim, Rudy Masud. (Dok. Pemprov Kaltim)
Gubernur Kaltim, Rudy Masud. (Dok. Pemprov Kaltim)

Gubernur Harum menegaskan, program ini bukan sekadar seremoni, melainkan komitmen nyata untuk menghadirkan kebijakan publik yang berpihak pada masyarakat kecil.

“Pemprov Kaltim menanggung biaya administrasi kepemilikan rumah senilai maksimal Rp10 juta. Jadi masyarakat hanya perlu mencicil angsuran kredit rumah per bulan,” tegas Harum dalam IG Kaltim.

Menurutnya, saat ini terdapat sekitar 177 ribu warga berpenghasilan rendah di Kaltim, mulai dari petani, nelayan, pengemudi ojek, hingga anggota TNI-Polri dengan penghasilan terbatas. Selain itu, tercatat sekitar 60 ribu rumah perlu diperbaiki dan 250 ribu rumah masuk kategori tidak layak huni.

“Proses administrasi yang kami tanggung berlaku untuk rumah seharga Rp180 juta hingga Rp190 juta per unit. Hari ini kita langsung tancap gaspol,” ujarnya.

2. Biaya administrasi pembelian rumah

Ilustrasi rumah untuk MBR. (Dok. Kementerian PUPR)
Ilustrasi rumah untuk MBR. (Dok. Kementerian PUPR)

Direktur Utama BPD Bankaltimtara, HM Yamin, menjelaskan bahwa biaya administrasi kredit meliputi biaya provisi, notaris, dan lain-lain. “Pak Gubernur menyebut Rp10 juta karena itu angka maksimum. Kalau kami hitung, rata-rata sekitar Rp7 juta hingga Rp8 juta per rumah,” jelasnya.

Yamin menambahkan, Bankaltimtara telah menyalurkan Program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) sejak 2012 hingga 2024 dengan total 2.343 unit rumah, atau rata-rata 200 unit per tahun.

3. Janji politik Gubernur Kaltim

Gubernur Kaltim, Rudy Masud, meninjau kualitas BBM di sejumlah SPBU di Kota Samarinda, Sabtu (5/4/2025). (Dok. Pemprov Kaltim)
Gubernur Kaltim, Rudy Masud, meninjau kualitas BBM di sejumlah SPBU di Kota Samarinda, Sabtu (5/4/2025). (Dok. Pemprov Kaltim)

Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Kaltim, Aji Muhammad Fitra Firnanda, menyebut Program Gratispol ini merupakan wujud janji Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud–Seno Aji, untuk meringankan beban masyarakat sekaligus mendukung visi Presiden Prabowo Subianto membangun 3 juta rumah bagi rakyat.

“Program ini satu-satunya dan pertama di Indonesia,” tegas Fitra.

Acara penandatanganan turut dihadiri Wakil Gubernur Kaltim H. Seno Aji, jajaran Forkopimda, Sekdaprov Kaltim Sri Wahyuni, Bupati Penajam Paser Utara Mudiyat Noor, perwakilan bupati/wali kota se-Kaltim, pejabat OJK, serta perwakilan asosiasi perumahan dan notaris.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Sri Gunawan Wibisono
EditorSri Gunawan Wibisono
Follow Us