Pembatasan YouTube dan Tiktok, Pemprov Kaltim: Demi Perlindungan Anak

Samarinda, IDN Times - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur mendukung penuh terhadap kebijakan pemerintah pusat yang membatasi penggunaan platform digital bagi anak di bawah usia 16 tahun. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kalimantan Timur, Muhammad Faisal, menegaskan bahwa kebijakan tersebut merupakan langkah penting untuk memperkuat perlindungan anak di ruang digital.
Menurut Faisal, aturan yang tertuang dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 9 Tahun 2026 itu menjadi bagian dari upaya negara melindungi anak dari berbagai risiko di internet.
“Regulasi ini adalah bentuk komitmen negara untuk melindungi anak dari ancaman di ruang siber, seperti konten negatif, perundungan daring (cyberbullying), hingga penipuan online. Tanpa pembatasan, risiko yang dihadapi anak-anak akan sangat besar,” ujar Faisal diberitakan Antara di Samarinda, Minggu (8/3/2026).
1. Perlindungan anak di ruang digital

Ia menjelaskan, regulasi tersebut merupakan turunan dari Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Pelindungan Anak di Ruang Digital.
Sesuai ketentuan yang berlaku, akun milik anak di bawah usia 16 tahun pada sejumlah platform digital berisiko tinggi akan dinonaktifkan mulai 28 Maret 2026.
2. Ketentuan proses verifikasi akses yang ketat

Beberapa platform yang terdampak kebijakan ini antara lain YouTube, TikTok, Facebook, Instagram, Threads, X, Bigo Live, hingga Roblox. Pemerintah juga mewajibkan penyedia platform untuk menerapkan sistem verifikasi usia yang lebih ketat.
Selain memperkuat regulasi, Faisal menambahkan bahwa Pemprov Kaltim terus mendorong peningkatan literasi digital di masyarakat.
3. Pengawasan langsung dari orang tua

Ia menekankan pentingnya peran orang tua dalam mengawasi aktivitas anak di dunia maya.
“Literasi digital sangat penting. Masyarakat harus mampu menyaring informasi dengan bijak, sementara orang tua perlu aktif memastikan anak-anak tetap aman saat menggunakan internet,” kata Faisal.


















