Kaltim Genjot Pemerataan Layanan Kesehatan, RS Khusus Diubah Jadi RSUD

Samarinda, IDN Times - Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) terus memperkuat pemerataan infrastruktur kesehatan untuk memastikan masyarakat, termasuk di wilayah perbatasan, mendapatkan akses layanan medis yang aman dan memadai.
“Tahun ini kami memberikan hibah ambulans apung untuk Kutai Barat. Prosesnya diharapkan selesai akhir Desember,” ujar Kepala Dinkes Kaltim, Jaya Mualimin diberitakan Antara, Jumat (14/11/2025).
1. Dukungan armada kesehatan di pedalaman

Selain dukungan armada untuk wilayah pedalaman Mahakam, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) juga akan membangun Rumah Sakit Kelas C di Kabupaten Mahakam Ulu pada tahun depan.
Jaya menegaskan bahwa pemerintah kabupaten/kota tetap memegang tanggung jawab utama dalam penyediaan fasilitas kesehatan dasar, seperti puskesmas dan rumah sakit minimal Kelas D. Sementara Pemprov Kaltim akan membantu daerah yang belum mampu memenuhi standar pelayanan minimal secara optimal.
Saat ini, rasio ketersediaan tempat tidur rumah sakit di Kaltim mencapai 1,7 per seribu penduduk—melampaui standar nasional sebesar 1 per 1.000 penduduk. Namun, ia mengakui masih ada beberapa kabupaten yang baru berada pada rasio 0,7 hingga 0,8 sehingga memerlukan intervensi provinsi.
2. Persoalan layanan kesehatan di perbatasan

Menurut Jaya, persoalan di lapangan tidak hanya soal keterbatasan fasilitas, tetapi juga manajemen distribusi pasien. Sering terjadi penumpukan pasien di satu rumah sakit rujukan utama, sementara UGD rumah sakit pemerintah lain justru kosong.
Untuk mengatasi hal tersebut, Dinkes Kaltim menerapkan regulasi baru yang mengubah status rumah sakit khusus menjadi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dengan layanan unggulan. Rumah sakit yang sebelumnya hanya melayani bidang tertentu, seperti mata atau kesehatan jiwa, kini diwajibkan membuka layanan umum, penyakit dalam, bedah, hingga kandungan.
3. Penanganan pasien akan lebih maksimal

Dengan kebijakan ini, warga yang mengalami kondisi gawat darurat dapat mendatangi rumah sakit tersebut tanpa khawatir ditolak karena alasan spesialisasi. Salah satu contohnya, Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJD) kini telah bertransformasi menjadi RSUD dengan keunggulan layanan kesehatan jiwa.
Transformasi ini juga selaras dengan sistem rujukan BPJS Kesehatan yang kini berbasis kompetensi layanan, bukan jenjang rumah sakit.
“Pemerataan beban layanan diharapkan mampu memberikan kepastian penanganan medis yang lebih cepat dan nyaman bagi seluruh warga Kaltim,” ujar Jaya.


















