Aceh, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengundi pembagian zona pelaksanaan kampanye akbar Pemilu 2019. Dalam pengundian tersebut, Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf akan memulai kampanye akbar di Zona B. .
Kampanye akbar Pemilu 2019 akan dimulai pada 24 Maret-13 April 2019. Zona kampanye tersebut akan berlaku selama 2 hari. Setiap setelah 2 hari kampanye akbar, TKN dan BPN akan bertukar zona kampanye.