Balikpapan, IDN Times - Kasus penemuan jasad bayi dalam kardus di tempat pembuangan sampah (TPS) Kelurahan Gunung Sari Ulu Balikpapan Kalimantan Timur (Kaltim) masih menjadi misteri. Polresta Balikpapan belum juga mengungkap siapa orangtua maupun pelaku pembuangan jasad bayi malang tersebut.
Praktis sudah empat hari sejak penemuan jasad bayi berjenis kelamin laki-laki pada Kamis 7 Oktober 2021 lalu.
"Sudah ada 5 saksi yang diambil keterangan yang pertama kali menemukan bayi di tempat sampah," kata Kapolresta Balikpapan Komisaris Besar Pol Thirdy Hadmiarso, Minggu (10/10/2021).
