Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Kasus Positif COVID-19 Melonjak, Pemprov Kaltim Kembali Berlakukan WFH
Kantor Gubernur Kaltim di Samarinda Jalan Gajah Mada, Kelurahan Jawa, Kecamatran Samarinda Ulu (Dok.IDN Times/Istimewa)

Samarinda, IDN Times - Angka pandemik virus corona atau COVID-19 di Kaltim terus melonjak. Hingga kini akumulasi positif sudah mencapai 2.106 kasus. Jumlah itu tak bisa dianggap sepele, sebab dari ribuan pasien terkonfirmasi 60 di antaranya meninggal dunia. Ini pula yang membuat Kegubernuran Kaltim masih memilih kerja dari rumah (work from home) dan work from office (WFO) untuk sebagian pegawai.

“Jadi ada yang WFH maupun WFO. Kebijakan ini tetap berlanjut hingga batas waktu yang belum ditentukan,” ujar Pejabat Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltim, Muhammad Sabani dalam keterangan pers yang diterima IDN Times pada Rabu (12/8/2020) malam.

1. WFH dan WFO berlaku bagi semua pegawai baik ASN dan non-ASN

Sekprov Kaltim Muhammad Sabani (Biro Humas Pemprov Kaltim/Istimewa)

Sejatinya kebijakan WFH dan WFO Pemprov Kaltim berakhir pada 7 Agustus 2020 lalu dan semua pegawai kembali masuk kantor pada 10 Agustus 2020. Namun keputusan tersebut berubah seiring perkembangan kasus corona di ibu kota Kaltim, Samarinda. Maklum saja, saban hari selalu ada kasus positif baru. Kini akumulasi positif COVID-19 di kota ini mencapai 413 kasus. Kedua terbanyak setelah Balikpapan dengan 856 pasien positif corona lalu disusul Kutai Kartanegara sebanyak 304 kasus. Ketiganya merupakan zona merah dengan status transmisi lokal.

“Pemberlakuan kebijakan ini dilanjutkan sesuai dengan Surat Edaran Gubernur Kalimantan Timur bernomor 065/3674/B.Org tertanggal 18 Juni 2020 tentang Sistem Kerja Pegawai Negeri Sipil dalam Tatanan Normal Baru,” terangnya.

2. Kebijakan WFH dan WFO diambil demi memutus rantai penyebaran COVID-19 di lingkup Pemprov

Ilustrasi Work From Home (IDN Times/Arief Rahmat)

Kata Sabani, semua pegawai Pemprov Kaltim tetap mengikuti surat edaran gubernur tersebut sebab hingga saat ini penyebaran dan penularan COVID-19 masih terjadi. Apalagi sebelumnya sempat ada klaster pemprov. Puluhan orang terjangkit. Syukurnya perlahan-lahan alami kesembuhan sehingga tersisa tiga orang jalani perawatan atau isolasi.

“Langkah ini juga diambil demi mencegah penularan COVID-19 di lingkup Pemprov Kaltim,” jelasnya.

3. Berharap pandemik virus corona segera berakhir

ilustrasi sampel tes COVID-19 (IDN Times/Debbie Sutrisno)

Dia kembali menegaskan agar seluruh pegawai baik Aparatur Sipil Negara/Pegawai Negari Sipil (ASN/PNS) maupun non PNS/ASN Pemprov Kaltim taat dengan edaran gubernur tersebut hingga ada pemberitahuan lanjutan. Pasalnya, dalam surat tersebut tak disebutkan mengenai batas waktu dari WFH dan WFO.

“Kita harap wabah ini segera berakhir dan masyarakat kembali beraktivitas seperti biasa,” pungkasnya.

Editorial Team

Related Article