Kebakaran Gudang Barang Bekas di Sungai Nangka Dilalap Api

Balikpapan, IDN Times – Sebuah gudang penyimpanan barang bekas milik warga di Jalan Asnawi Arbain RT 30 No. 08, Kelurahan Sungai Nangka, Kecamatan Balikpapan Selatan, dilalap api pada Minggu siang (6/7/2025).
Keterangan tertulis Polda Kaltim menyebutkan, peristiwa kebakaran yang terjadi sekitar pukul 13.00 WITA itu langsung direspons cepat oleh tim Piket Pammat Dit Samapta Polda Kalimantan Timur. Begitu menerima laporan dari warga, tim langsung menuju lokasi untuk membantu proses pengamanan dan penanganan bersama unsur gabungan.
1. Api berhasil dipadamkan

Berkat koordinasi cepat, api berhasil dipadamkan oleh petugas gabungan yang terdiri dari Unit TRC PB, UPT PBD Balikpapan Selatan, serta personel Dit Samapta Polda Kaltim. Proses pemadaman dilanjutkan dengan pendinginan untuk memastikan tak ada titik api tersisa.
Gudang yang diketahui milik Habib Muhammad Bilngagih dan Harudiah mengalami kerusakan cukup parah, terutama pada barang-barang di dalamnya seperti buku, pakaian, dan sepatu. Beruntung, tidak ada korban jiwa maupun luka dalam kejadian ini. Data korban terdampak pun tercatat nihil.
2. Proses penanganan kebakaran

Penanganan kebakaran melibatkan berbagai pihak, mulai dari BPBD, TNI, TNI AL, Polri, PSC, PLN, PDAM, Dinas Perhubungan, Satpol PP, Linmas, hingga Puskesmas, pihak kelurahan, kecamatan, relawan, dan warga sekitar. Seluruh kegiatan dipimpin oleh Danru Piket Pammat Regu 2, Bripda Naufalhaq Helmy A.
3. Situasi kebakaran berhasil dikendalikan

Situasi berhasil dikendalikan dalam kondisi aman dan kondusif. Kejadian ini menjadi bukti nyata sinergi antarinstansi dan masyarakat dalam merespons cepat kondisi darurat di wilayah Kalimantan Timur.