Balikpapan, IDN Times - Peristiwa penumpang meninggal dunia di Pelabuhan Semayang Balikpapan telah ditetapkan sebagai kecelakaan kerja. Penanganan kasus tersebut berada di bawah kewenangan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Balikpapan sebagai pihak yang bertanggung jawab atas keselamatan Pelayaran di pelabuhan tersebut.
Meski demikian, PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 4 Balikpapan memberikan pandangan terkait penyebab kecelakaan yang melibatkan kapal roro KMP Dharma Kartika IX pada Selasa (27/1/2026). Insiden tersebut menyebabkan satu penumpang meninggal dunia setelah terhimpit badan truk yang bergeser saat kapal dalam kondisi miring ketika bersandar.
“Kasus ini memang sedang ditangani pihak KSOP Balikpapan, tetapi kami memberikan masukkan terkait penyebab kejadian,” ujar General Manager PT Pelindo (Persero) Regional 4 Balikpapan, Suhadi Hamid, Selasa (3/2/2026).
