Penajam, IDN Times - Kejaksaan Negeri Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, mencatat sepanjang 2020-2021 menangani sebanyak 358 perkara pidana umum hasil pelimpahan dari kepolisian setempat.
"Kasus narkoba mendominasi di Kabupaten Penajam Paser Utara," ujar Kasi Pidana Umum atau Pidum Kejaksaan Penajam Paser Utara, Irawan di Penajam seperti dilansir dari Antara pada Sabtu (26/2/2022).