Samarinda, IDN Times - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) mempercepat proses penetapan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) guna memenuhi target nasional sebesar 87 persen dari total Lahan Baku Sawah (LBS) pada 2029.
Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni, mengatakan Pemprov Kaltim bersama Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN), Kantor Pertanahan kabupaten/kota, serta pemerintah daerah telah menuntaskan dua tahap verifikasi data (desk verification) LBS pada pertengahan Juni hingga awal Juli 2026.
Hasil evaluasi menunjukkan peningkatan signifikan. Pada Desk I yang digelar 17–19 Juni 2026, usulan LP2B tercatat mencapai 24.443,70 hektare atau 52,41 persen dari total LBS. Angka tersebut meningkat menjadi 33.283,62 hektare atau 71,36 persen pada Desk II yang berlangsung 30 Juni hingga 2 Juli 2026.
"Progress ini menunjukkan perkembangan yang sangat baik, tetapi kita masih harus bekerja keras untuk mencapai target nasional sebesar 87 persen," kata Sri Wahyuni diberitakan Antara, Selasa (28/7/2026).
