Samarinda, IDN Times - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar kegiatan mengajar oleh relawan guru kekayaan intelektual se Indonesia. Direktorat berada di bawah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia atau Kemenkumham ini melaksanakan acara ini serentak di 33 provinsi di Indonesia.
Dalam keterangan tertulisnya, Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Razilu mengatakan, sekolah merupakan lembaga pendidikan yang berperan membina siswanya untuk mengembangkan minat dan bakat. Tentunya hal tersebut berkaitan erat terhadap terciptanya suatu inovasi.
“Melalui kegiatan ini diharapkan para pelajar sebagai generasi penerus bangsa dapat memahami pentingnya pelindungan dan manfaat dari KI sehingga peningkatan kualitas dan kuantitas KI Indonesia akan segera terwujud,” katanya, Selasa (27/9/2022)
