Balikpapan, IDN Times - Ketua DPRD Kota Balikpapan Alwi Al Qadri mendukung langkah tegas Pemkot Balikpapan, menghalau truk pengangkut batu bara melintas di jalanan kota.
Dia menilai, selain melanggar Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 10 Tahun 2012 Pasal 6 ayat (1), lalu lalang truk pengangkut emas hitam ini juga berpotensi membahayakan warga dan pengguna jalan yang lain.
"Saya sangat setuju dengan sikap tegas Pak Wali (Wali Kota) yang tidak memberi izin melintas bagi truk-truk hauling ini," kata Alwi di kediamannya, Rabu (1/1/2025).
