Balikpapan, IDN Times - Prajurit TNI dari Kodim 0907/Tarakan berhasil menggagalkan pengiriman 8 kilogram narkoba jenis sabu di Bandara Juwata Tarakan Kalimantan Utara (Kaltara), Jumat (11/2/2022).
Narkotika golongan I itu dibawa salah seorang penumpang inisial RI. Zat berbahaya ini disimpan di dalam tas ransel berwarna hitam yang akan dibawa menuju Kota Palu Sulawesi Tengah (Sulteng).
Hal ini disampaikan oleh Kepala Penerangan Kodam VI/Mulawarman, Kolonel Inf Taufik Hanif, dalam pers rilis tertulis.
"Penggagalan penyelundupan sabu ini berawal dari informasi yang masuk kepada Personel Unit Intel Kodim 0907/Tarakan pada 3 Februari 2022 lalu," terangnya.
