Balikpapan, IDN Times - Anggota Komisi VII DPR RI Ihwan Datu Adam meminta pemerintah daerah memperketat pengawasan terhadap izin pertambangan yang beroperasi di wilayahnya.
Hal itu dilakukan untuk menyikapi adanya laporan yang diterima oleh Komisi VII DPR RI terkait maraknya perizinan tambang di Kalimantan Timur yang tidak sesuai dengan kondisi di lapangan yakni menyangkut izin analisis mengenai dampak lingkungan (amdal) ternyata banyak yang abal-abal.
“Dalam hal ini pemerintah daerah harus hati-hati dalam mengeluarkan izin, terutama menyangkut pengawasan izin dampak lingkungan, karena banyak laporan amdal itu yang katanya cuma di copy paste, jadinya abal-abal asal uang ada, bisa jadi dan keluar izinnya,” kata Ihwan kepada wartawan dalam kegiatan kunjungan kerja ke wilayah Kalimantan Timur, di Hotel Novotel Balikpapan, Jumat (6/9).