Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Kompolnas Akui Terima Laporan Kasus Kematian Pengantar Udang Kaltara
Ilustrasi insiden kapal laut. (IDN Times/Arief Rahmat)

Tarakan, IDN Times - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengaku menerima laporan kematian soal kecelakaan speedboat di perairan Tanjung Pasir Tarakan Kalimantan Utara (Kaltara). Kecelakaan laut menewaskan tiga pengantar udang, di mana tanda-tanda pada tubuh korban menimbulkan kecurigaan pihak keluarga. 

Pihak keluarga pun meminta keadilan, hingga salah satunya menemui Kompolnas. Mereka melaporkan Polresta Tarakan yang dianggap kurang serius dalam menyelidiki kasus kematian keluarganya ini.  

Apalagi belakangan ini muncul dugaan keterlibatan salah seorang oknum kepolisian atas kasusnya. 

Sebelumnya, saat ditanyai soal laporan keluarga korban ke Kompolnas terkait kasus ini, Komisioner Kompolnas dari unsur kepolisian Albertus Wahyurudhanto menyebutkan, dirinya tak mengetahui hal tersebut.

"Tetapi setelah kami cari kembali, memang benar laporan temuan dugaan (pembunuhan) kapal speedboat itu sudah ada di Kompolnas. Namun informasi yang kami temukan itu kecelakaan laut," terangnya, saat dihubungi oleh IDN Times. 

1. Masih disebut kecelakaan laut

Ilustrasi korban tenggelam. (Shutterstock)

Dari laporan itu, Albertus menerangkan, jika memang pihak pengacara keluarga korban meminta agar kejadian laka laut itu didalami. Karena ditemukannya beberapa hal mencurigakan selama proses penetapan kejadiannya. 

"Saya juga sudah menanyakan kepada Ditreskrimum, sementara ini mereka sebut sebagai kecelakaan laut," ujarnya.

Sejauh ini, lanjut dia, Ditreskrimum Polda Kaltara sendiri belum berani mengaitkan kejadian tersebut sebagai kasus pembunuhan.

"Karena kata mereka ini ada yang tidak menyambung. Bisa saja keterlibatan (pembunuhan) itu, tapi tidak langsung," jelasnya. 

2. Polisi belum berani sampaikan keterlibatan oknum polisi

Ilustrasi korban tewas (IDN Times/ Mardya Shakti)

Sementara itu, Albertus juga mengakui sudah adanya hasil autopsi dan gelar perkara yang dilakukan oleh pihak penyidik.

"Namun tidak menemukan keterkaitan ke arah sana (pembunuhan). Untuk bicara kemungkinan itu ada, tetapi bicara soal dugaan itu harus dengan fakta hukum," tuturnya. 

Maka itu dirinya pun meminta kepada Ditreskrimum Polda Kaltara untuk mendalami informasi tentang kejanggalan dalam peristiwa laka laut itu. 

3. Proses penyidikan yang menemui jalan buntu

Ilustrasi TKP (IDN Times/Arief Rahmat)

Lebih jauh, saat ditanya alasan Komponas baru mengetahui laporan pihak keluarga, ia mengakui memang tidak mengetahuinya. Itu pun setelah dirinya meminta staf-nya untuk mencari tahu, barulah didapatkan informasi laporan tersebut. Yang masuk pada Januari 2022 lalu. 

"Dan itu sudah dijawab oleh Polres Tarakan. Polrest Tarakan menyebut itu kecelakaan laut," kata dia. 

Kemudian saat kasus didalami Ditreskrimum Polda Kaltara, Albertus menyampaikan, belum ada bukti kuat tentang keterlibatan oknum polisi. 

"Sehingga tidak bisa memastikan keterlibatannya," tutupnya.

Editorial Team

Related Article