Korban Kasus Pencabulan di Ponpes Kukar Dapat Intimidasi

Kukar, IDN Times – Kasus pencabulan di salah satu pondok pesantren (ponpes) di Kecamatan Tenggarong Seberang kembali menuai sorotan. Pasca-penangkapan pelaku berinisial MA oleh kepolisian, korban justru diduga mendapat intimidasi dari oknum yang disebut masih memiliki keterkaitan dengan pihak ponpes.
Dugaan tersebut disampaikan Unit Tim Reaksi Cepat (TRC) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kalimantan Timur saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi IV DPRD Kutai Kartanegara, Selasa (19/8/2025).
1. Intimidasi lewat WhatsApp hingga pemantauan rumah korban

Ketua TRC PPA Kaltim, Rina Zainun, mengungkap bentuk intimidasi yang dialami korban dilakukan melalui pesan WhatsApp hingga pemantauan langsung ke rumah.
“Dalam chat, oknum itu mengirim pesan ancaman ‘mati saja kau’, lalu menanyakan alamat rumah. Bahkan ada yang mondar-mandir di depan rumah korban,” jelas Rina usai rapat.
Menurutnya, aksi tersebut membuat keluarga korban hidup dalam kecemasan. “Kami menduga oknum ini masih ada sangkut paut dengan pihak pesantren. Intimidasi ini jelas bertujuan memberi tekanan kepada korban,” tegasnya.
2. TRC PPA Kaltim pastikan korban mendapat perlindungan

Intimidasi ini terjadi setelah MA resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Kukar. Bahkan, beberapa kali oknum yang diduga terlibat sempat mendatangi rumah korban.
TRC PPA Kaltim menegaskan akan memberikan perlindungan penuh kepada korban, sekaligus melaporkan kasus intimidasi ini kepada pihak kepolisian.
“Kami harus pastikan keamanan korban. Tidak boleh ada oknum yang melakukan intimidasi, apalagi sampai menyentuh fisik mereka,” ungkap Rina.
3. Pencabulan diduga berlangsung sejak 2011

Kuasa Hukum TRC PPA Kaltim, Sudirman, menyebut penanganan kasus ini memiliki catatan kelemahan. Pada 2021 lalu, salah satu korban sudah berani melapor. Namun, karena kesulitan pembuktian, penyelidikan akhirnya dihentikan.
Tak hanya itu, TRC PPA Kaltim juga menerima informasi dari seorang alumni ponpes angkatan 2007. Alumni tersebut mengaku pernah menjadi korban pencabulan saat masih menjadi santriwati. Hanya saja, pelakunya berbeda dengan kasus yang kini sedang diproses.
“Identitas pelaku sudah kami sampaikan kepada kepolisian agar bisa didalami lebih jauh. Semoga saja proses ini benar-benar bisa terbuka,” ujar Sudirman.