Kukar, IDN Times – Kasus pencabulan di salah satu pondok pesantren (ponpes) di Kecamatan Tenggarong Seberang kembali menuai sorotan. Pasca-penangkapan pelaku berinisial MA oleh kepolisian, korban justru diduga mendapat intimidasi dari oknum yang disebut masih memiliki keterkaitan dengan pihak ponpes.
Dugaan tersebut disampaikan Unit Tim Reaksi Cepat (TRC) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kalimantan Timur saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi IV DPRD Kutai Kartanegara, Selasa (19/8/2025).