KPK Geledah Ruang Kerja Bupati, Sekda, dan Kadis PUPR PPU

Penajam, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melanjutkan operasi tangkap tangan (OTT) dengan memeriksa ruang kerja pejabat Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) di Kalimantan Timur (Kaltim), Senin (17/1/2022) pukul 11.00 Wita.
Tiga lokasi menjadi fokus Komisi Anti Korupsi, yakni ruang kerja Bupati PPU Abdul Gafur Mas'ud, Plt Sekretaris Daerah Muliadi, dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Edi Hasmoro.
KPK menangkap 11 orang terduga suap di mana tiga di antaranya adalah pejabat utama di Pemkab PPU. Kasusnya soal tuduhan praktik suap proyek fisik dan penerbitan izin.
"Tadi sekitar pukul 11.00 Wita, kami dikagetkan dengan kedatangan sejumlah orang yang mengaku dari KPK untuk melakukan penggeledahan ruang kerja Bupati dan Plt Sekda PPU," ujar seorang aparatur sipil negara (ASN) Bagian Umum Setkab PPU enggan menyebutkan nama kepada IDN Times, Senin (17/1/2022).
1. Personel KPK dikawal Brimob Polda Kaltim
Dibeberkannya, jumlah anggota KPK sekitar lima orang dan didampingi sedikitnya empat orang anggota Brimob Polda Kaltim dengan persenjataan lengkap.
"Setelah kunci diberikan, anggota KPK itu didampingi sama Bapak Asisten II Ahmad Usman. Terus terang kami (pegawai) kaget kedatangan KPK," sebutnya.