Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

KSOP Samarinda Bantah Isu Suap Rp36 Miliar sehubungan Tambang Ilegal

Borgol dan uang sebagai representasi suap dan korupsi.
Ilustrasi borgol dan uang sebagai simbol kriminalitas dan kasus korupsi. (Pixabay)

Samarinda, IDN Times - Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Samarinda, Kalimantan Timur, membantah isu yang beredar di media sosial terkait dugaan penerimaan suap sebesar Rp36 miliar yang dikaitkan dengan aktivitas tambang batu bara ilegal.

Kepala Bidang Keselamatan Berlayar, Penjagaan, dan Patroli KSOP Kelas I Samarinda, Yudi Kusmiyanto, menegaskan bahwa seluruh layanan kepelabuhanan telah terintegrasi secara digital guna menutup celah praktik pungutan liar maupun gratifikasi.

“Isu tersebut tentu mengganggu secara institusi. Namun kami pastikan seluruh pelayanan di KSOP Samarinda berjalan profesional dan sesuai prosedur. Sistem pelayanan kami sudah berbasis digital dan tanpa tatap muka langsung,” ujar Yudi diberitakan Antara di Samarinda, Kamis (22/1/2026).

1. Pencegahan praktik korupsi di Samarinda

Ilustrasi aktivitas KSOP di pelabuhan.
Ilustrasi aktivitas KSOP di pelabuhan. (IDN Times/Dok Humas KSOP Semarang)

Menurut Yudi, penerapan sistem Inaportnet menjadi garda terdepan dalam mencegah potensi penyimpangan karena meminimalkan interaksi fisik antara petugas dan pengguna jasa. Seluruh pengurusan dokumen penting, seperti Surat Persetujuan Berlayar (SPB), Surat Persetujuan Olah Gerak (SPOG), hingga verifikasi muatan kapal dilakukan secara daring.

“Tidak ada pertemuan langsung antara petugas dengan pemilik kapal maupun pemilik muatan. Pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) juga dilakukan secara nontunai melalui kode billing perbankan. Agen membayar langsung ke bank, dan proses baru berjalan jika seluruh persyaratan terpenuhi,” jelasnya.

2. Pengawasan legalitas lokasi dan aktivitas kepelabuhanan.

Sejumlah kapal tongkang bermuatan batu bara berlayar di perairan Sungai Mahakam, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Minggu (29/9/2024). ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Sejumlah kapal tongkang bermuatan batu bara berlayar di perairan Sungai Mahakam, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Minggu (29/9/2024). ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat

Hal senada disampaikan Kepala Bidang Lalu Lintas Angkutan Laut dan Usaha Kepelabuhanan KSOP Kelas I Samarinda, Capt. Rona Wira. Ia menegaskan bahwa pihaknya menerapkan pengawasan ketat terhadap legalitas lokasi dan aktivitas kepelabuhanan.

Capt. Rona memastikan tidak ada ruang bagi pelabuhan ilegal atau yang kerap disebut “pelabuhan tikus” untuk mendapatkan layanan resmi dari KSOP.

3. Masyarakat Samarinda diminta lebih bijak

Sejumlah kapal tongkang melintasi Sungai Mahakam usai mengirim batu bara di Samarinda, Kalimantan Timur, Sabtu (18/1/2025). ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/rwa
Sejumlah kapal tongkang melintasi Sungai Mahakam usai mengirim batu bara di Samarinda, Kalimantan Timur, Sabtu (18/1/2025). ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/rwa

KSOP Kelas I Samarinda pun mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam menyikapi informasi yang beredar di media sosial, serta menegaskan komitmennya untuk terus menjaga tata kelola pelabuhan yang bersih, transparan, dan akuntabel di wilayah Kalimantan Timur.

“Seluruh kegiatan bongkar muat wajib melalui Inaportnet. Dalam sistem tersebut, ketentuan legalitas sudah sangat jelas. Kami hanya melayani Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS) maupun Badan Usaha Pelabuhan (BUP) yang izinnya telah terverifikasi secara resmi,” tegasnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Sri Gunawan Wibisono
EditorSri Gunawan Wibisono
Follow Us

Latest News Kalimantan Timur

See More

Ribuan Siswa di Samarinda Terima MBG, Polisi Lakukan Pengawalan Ketat

23 Jan 2026, 11:00 WIBNews