Balikpapan, IDN Times - Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Polda Kaltim) menangkap seorang tokoh agama berinisial RM (54) yang melakukan pelecehan seksual terhadap dua santriwatinya pada, Kamis (3/2/2022).
Tersangka ditangkap usai ayah salah satu korban melaporkan peristiwa yang dialami putrinya itu. Hal ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Kaltim Komisaris Besar Pol Yusuf Sutejo saat ditemui BSCC Dome, Rabu (9/2/2022) siang.
"Iya, tersangka ditangkap sudah beberapa hari lalu, saat ini masih dilakukan pemeriksaan," terangnya.
Informasi diterima IDN Times, pelaku diduga sempat memperkosa serta memaksa praktik oral seks kepada para korban.