Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Lapas Baru Bayur Dibangun, Jadi Solusi Overkapasitas Penjara di Kaltim
ilustrasi penjara (unsplash.com/Emiliano Bar)

Samarinda, IDN Times - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Kalimantan Timur mempercepat pembangunan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) baru di kawasan Bayur, Kota Samarinda. Pembangunan ini menjadi langkah strategis untuk mengatasi persoalan kelebihan kapasitas (overkapasitas) yang selama ini terjadi di sejumlah lapas dan rumah tahanan (rutan) di Kaltim.

Kepala Kanwil Ditjenpas Kaltim, Endang Lintang Hardiman, mengatakan lapas baru tersebut akan menghadirkan fasilitas pemasyarakatan yang lebih representatif sekaligus meningkatkan kualitas pembinaan bagi warga binaan.

"Pembangunan Lapas baru ini bertujuan menghadirkan fasilitas pemasyarakatan yang jauh lebih representatif, sehingga persoalan kelebihan kapasitas di Samarinda dapat segera teratasi," ujar Endang dilaporkan Antara di Samarinda, Minggu (26/7/2026).

1. Lapas baru di Samarinda akan dibangun

Lapas Klas IIA Samarinda (IDN Times/Riani Rahayu)

Lapas baru itu akan dibangun di atas lahan seluas sembilan hektare yang merupakan hibah dari Pemerintah Kota Samarinda. Fasilitas tersebut dirancang memiliki daya tampung hingga 2.000 warga binaan.

Tak hanya untuk mengurangi kepadatan penghuni, Ditjenpas Kaltim juga mengusulkan agar lapas di Bayur dibangun dengan konsep berkeamanan tinggi (maximum security). Usulan ini dinilai penting karena hingga kini Pulau Kalimantan belum memiliki lapas berkeamanan tinggi yang terintegrasi.

Apabila terealisasi, lapas tersebut akan dilengkapi blok khusus untuk menampung warga binaan berkategori khusus dari seluruh provinsi di Pulau Kalimantan.

2. Skema hibah dari Samarinda ke pemerintah pusat

Humas Lapas Narkotika Samarinda

Endang menjelaskan, skema hibah lahan dari Pemerintah Kota Samarinda kepada pemerintah pusat dipilih agar proses pembangunan berjalan sesuai ketentuan administrasi. Langkah ini juga dilakukan sebagai upaya mitigasi untuk menghindari potensi persoalan hukum maupun kesalahan pencatatan aset negara di kemudian hari.

Berdasarkan data Ditjenpas Kaltim, jumlah penghuni lapas dan rutan di wilayah tersebut saat ini mencapai 13.703 warga binaan. Sementara kapasitas yang tersedia hanya mampu menampung 4.801 orang. Kondisi tersebut menunjukkan tingkat hunian yang jauh melampaui kapasitas ideal.

"Rutan dan lapas saat ini mengalami overkapasitas. Kondisi ini menjadi tantangan dalam penyelenggaraan perawatan dan pembinaan warga binaan. Karena itu, kami membutuhkan dukungan berbagai pihak agar dapat menghadirkan solusi yang berkelanjutan sehingga sistem pemasyarakatan berjalan sesuai tujuan, visi, dan misi yang diharapkan," kata Endang.

3. Pembangunan lapas baru di wilayah Kaltim

ilustrasi hukuman penjara (unspalsh.com/Hasan Almasi)

Selain pembangunan lapas baru, Ditjenpas Kaltim juga menindaklanjuti arahan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dengan berkoordinasi bersama pemerintah daerah untuk membangun pos Balai Pemasyarakatan (Bapas) tambahan di lima kabupaten/kota di Kalimantan Timur.

Langkah tersebut diharapkan dapat memperkuat layanan pemasyarakatan sekaligus mendukung pembinaan dan pendampingan warga binaan secara lebih optimal.

Curated For You

Editorial Team

Related Article