Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Lapas Kelas IIA Samarinda di Jalan Jenderal Sudirman, Samarinda Kota (IDN Times/Yuda Almerio)

Samarinda, IDN Times - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas II A Samarinda menerima lima narapidana atau Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) baru dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Samarinda.
 
"Kami baru saja menerima sebanyak lima WBP dari Kejaksaan Negeri Samarinda, pemindahan warga binaan ini bertujuan untuk memaksimalkan program pembinaan selama menjalani masa pidana," kata Kepala Lapas Narkotika Samarinda Hidayat dilaporkan Antara di Samarinda, Rabu (14/6/2023).

1. Fungsi lapas tempat sesuai untuk memberikan program pembinaan

ANTARA FOTO/Ampelsa

Ia menyebutkan, sesuai dengan fungsi Lapas merupakan tempat yang sesuai untuk memberikan program pembinaan bagi warga binaan, baik pembinaan kemandirian bahkan kepribadian.
 
Warga binaan baru  tersebut diterima dengan baik oleh Lapas Narkotika Samarinda sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang berlaku.
 
"WBP yang baru masuk dilakukan pemeriksaan terlebih dahulu, mulai dari pengecekan administrasi, penggeledahan badan dan barang, serta pengecekan kesehatan warga binaan," kata Hidayat.

2. Pemberian informasi terkait hak dan kewajiban

Editorial Team

Tonton lebih seru di