Balikpapan, IDN Times - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Samarinda di Kalimantan Timur (Kaltim) menggagalkan penyelundupan 65 gram sabu pada, Senin (9/5/2022) kemarin. Atas temuan tersebut, petugas lapas dan warga binaan diperiksa terkait bubuk kristal berbahaya tersebut.
Polisi pun mengamankan seorang narapidana ke Mako Polresta Samarinda. Sementara petugas yang bertugas saat itu menjadi saksi terkait penyelundupan narkotika golongan I tersebut.