Sekitar Rp28,1 miliar anggaran untuk persiapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada Kota Balikpapan 2020 akan dicairkan pada tahun 2019 ini. Jumlah tersebut mencakup dari 40 persen dari anggaran yang disetujui oleh Tim Pengelola Anggaran Daerah (TPAD) Kota Balikpapan. Total anggaran yang disetujui untuk pelaksanaan Pilkada Kota Balikpapan tahun 2020 tercatat mencapai Rp73 miliar. Sisanya akan dicairkan dalam APBD 2020 mendatang.
Jumlah anggaran tersebut merupakan alokasi dana hibah yang dimasukkan dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara Pemerintah Kota Balikpapan, Komisi Pemilihan Umum Kota Balikpapan, Badan Pengawas Pemilu Kota Balikpapan dan Kepolisian Resort Kota Balikpapan.
Dana tersebut akan dialokasikan kepada KPU Kota Balikpapan sebesar Rp22 miliar dari Rp53 miliar anggaran yang disetujui, Bawaslu Kota Balikpapan sebesar Rp4,6 miliar dari Rp11,5 miliar dan Polres Balikpapan Rp1,5 miliar dari Rp7,8 miliar.
Alek menjelaskan berdasarkan Permendagri Nomor 54 tahun 2019 tentang mekanisme pencairan dana Pilkada, seharusnya dana untuk pelaksanaan Pilkada dicairkan 14 hari setelah dilakukan penandatanganan NPHD yang dilaksanakan pada 19 September 2019 lalu.
"Seharusnya pada saat launching kemarin sudah cair, karena sudah 14 hari. Tapi sekarang belum ada kejelasan," katanya.