Mahasiswa S2 ITK Gagal Terima Gratispol, Ini Penjelasan Wagub Kaltim

Samarinda, IDN Times - Wakil Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Seno Aji menanggapi polemik pembatalan beasiswa Program Gratispol yang dialami sejumlah mahasiswa Institut Teknologi Kalimantan (ITK) Balikpapan. Ia menduga persoalan tersebut dipicu kendala teknis dan lemahnya komunikasi pada tahap verifikasi data.
“Saya belum menerima laporan lengkap terkait tujuh mahasiswa S2 ITK yang batal menerima beasiswa. Namun, akan segera kami telusuri karena kemungkinan ada masalah teknis di internal ITK atau tim Gratispol,” ujar Seno Aji dilaporkan Antara di Samarinda, Selasa (20/1/2026).
1. Data administrasi tidak sinkron

Menurutnya, pembatalan diduga berawal dari ketidaksinkronan data administrasi yang menyebabkan status kelulusan seleksi mahasiswa dianulir secara tiba-tiba. Isu ini mencuat setelah para mahasiswa mengungkapkan kekecewaan di media sosial karena sebelumnya telah menerima notifikasi kelulusan.
Merespons hal tersebut, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) memberikan klarifikasi. Kepala Diskominfo Kaltim sekaligus Juru Bicara Pemprov, Muhammad Faisal, menegaskan pembatalan beasiswa dilakukan berdasarkan aturan yang berlaku.
“Pembatalan terpaksa dilakukan karena mahasiswa yang bersangkutan terdata sebagai mahasiswa kelas eksekutif,” kata Faisal.
Ia menjelaskan, sesuai Peraturan Gubernur (Pergub) Kaltim Nomor 24 Tahun 2025, mahasiswa kelas eksekutif, kelas malam, kelas kerja sama, kelas jauh, dan sejenisnya tidak memenuhi syarat sebagai penerima bantuan pendidikan Program Gratispol.
2. Berpotensi melanggar aturan administrasi

Faisal menegaskan, Pemprov tidak dapat memaksakan penyaluran dana karena berpotensi melanggar hukum administrasi. “Jika tetap dibayarkan, hal itu bisa menjadi temuan penyalahgunaan anggaran oleh BPK,” ujarnya.
Terkait klaim mahasiswa yang sempat dinyatakan lolos seleksi awal, Pemprov menyoroti lemahnya proses verifikasi data di tingkat perguruan tinggi. Verifikasi awal sepenuhnya menjadi tanggung jawab pihak kampus sebelum data diajukan ke pemerintah provinsi.
Diduga, kampus meloloskan data mahasiswa kelas eksekutif yang sebenarnya tidak sesuai ketentuan Pergub. Kesalahan ini memicu kesalahpahaman dan berujung pada kekecewaan mahasiswa.
3. Kampus bersangkutan diminta menjelaskan kepada mahasiswanya

Pemprov Kaltim meminta pihak kampus menyelesaikan persoalan ini secara internal serta memberikan penjelasan transparan kepada mahasiswa terdampak, agar tidak menimbulkan anggapan pemerintah bertindak sewenang-wenang.
Program Gratispol sendiri merupakan program unggulan Pemprov Kaltim untuk memperluas akses pendidikan tinggi. Pemerintah berkomitmen menyempurnakan sistem penyaluran beasiswa dan berencana menambah kuota penerima hingga ribuan mahasiswa pada 2026.
Meski demikian, Pemprov menegaskan seluruh pelaksanaan program harus tetap berpedoman pada regulasi agar akuntabel dan terhindar dari persoalan hukum. Oleh karena itu, perguruan tinggi mitra diimbau lebih teliti dan disiplin dalam memverifikasi data calon penerima agar kasus serupa tidak terulang.


















